Amal Bukan Syarat Sahnya Iman

Tauhid | SangMurid, Aug 16 2020

Tidak ada sesuatupun di dunia ini yang lebih berharga dari iman yang ada dalam kalbu seorang mukmin, andaikan dibandingkan dengan seluruh alam jagad raya ini sekalipun. Betapa tidak….! 

 

Sesungguhnya alam jagad raya ini bersifat fana yang pasti akan musnah suatu saat nanti dengan  sebuah kemusnahan yang tidak meninggalkan bekas secuil apa sekalipun.

 

Namun keberadaan iman di dada seorang mukmin akan kekal abadi di sisi Allah dan mendapatkan kedudukan yang menakjubkan di akhirat kelak. Tidak tanggung-tanggung jaminan atas hal ini disabdakan langsung oleh Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaaha illallah, akan masuk surga.”

 

Dalam hadis yang lain, dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Nabi bersabda : “Barangsiapa yang menerima dariku satu kalimat yang pernah aku sampaikan kepada pamanku  (Abu Thalib, saat menjelang ajalnya), sedangkan dia menolaknya, maka kalimat itu akan menjadi keselamatan bagi orang yang menerima kalimat itu.” (H.R. Ahmad, hasan shahih). Sabda Nabi ini benar-benar merupakan kabar gembira bagi seluruh umat manusia se-dunia sampai hari kiamat kelak.

 

Para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah mengatakan iman itu sah bila dua kalimat syahadat diucapkan dengan lidah dan dibenarkan dalam hati orang yang mengucapkan syahadat itu. Suatu hari Imam Syafi’i Rahimahullah ditanya orang, apakah iman itu berupa ucapan, pengakuan hati dan amal? Imam Syafi’i menjawab, “Ya benar.”

 

Dan, amalnya adalah dengan lidahnya saat lidahnya mengucapkan syahadat itu.” (Imam Baihaqi, dalam  Manaqib as-Syafi’i). Beliau juga berkata bahwa iman akan bertambah dan berkurang. Bertambah seiring dengan amal shalih dan ketaatan yang dibuatnya, dan akan berkurang seiring dengan maksiat dan kedurhakaan yang dibuatnya pula. (lihat Imam Baihaqi, al Manaaqib, dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’).

 

Itulah sebabnya jika seseorang masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimah syahadat kemudian dibenarkannya ucapan itu dengan hatinya, maka jika dia mati sesaat setelah mengucapkan kalimat itu, dan belum sempat beramal sedikitpun juga, tetap saja imannya sah, dia disebut seorang mukmin.

 

Dan, orang itu berhak dimandikan, dikafankan, disholatkan serta dikuburkan oleh kaum mukminin di pekuburan orang Islam. Sedangkan tetangganya yang muslim wajib kifayah melakukan hal yang empat itu. Hal ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah dari dahulu sampai sekarang. Alhamdulillah….!

 

Namun sayang, di zaman akhir ini telah beredar  suatu ajaran baru yang mengatakan iman tidak sah jika tidak diiringi oleh amal. Mereka mengatakan iman itu baru sah jika diucapkan dengan lidah, dibenarkan dengan hati dan diamalkan dengan anggota tubuh berupa amal-amal shalih. Dan, mereka menempatkan amal sebagai syarat sahnya iman seseorang.

 

Artinya, jika seseorang sudah mengucapkan kalimah syahadat dan mengakuinya dengan hati, tetap saja orang tersebut kafir karena imannya belum sah. Demikian menurut faham baru dari segelintir umat Islam tersebut. Radio, buku, majalah, dan rekaman ceramah mereka sangat gencar mempropagandakan ajaran baru ini, bahkan dengan mengatasnamakan faham Ahulussunnah Wal Jama’ah pula. Betapa berbahayanya faham ini…….!

 

Salah seorang dari pentolan kelompok ini dalam ceramah-ceramahnya di Jakarta dan sekitarnya sudah berani terang-terangan mengatakan bahwa Imam Hanafi, salah seorang ulama besar dari golongan tabi’in yang pernah berguru dengan tujuh orang Sahabat Nabi sebagai manusia yang berfaham Murji’ah (salah satu kelompok yang dikafirkan dan dianggap di luar faham Ahlussunnah Wal Jama’ah), hanya karena Imam Hanafi Rahimahullah tidak menjadikan amal sebagai syarat sahnya Iman seseorang. (Dalam hal ini, perlu pembaca ketahui bahwa madzhab Hanafi ini dianut oleh hampir 500 juta kaum muslimin di India, Pakistan, Bangladesh, Turki, dan Cina). Kafirkah mereka semua, karena dituduh Murji’ah oleh kelompok itu?

 

Padahal jelas hadis-hadis yang shahih telah banyak diriwayatkan dari Nabi bahwa siapa yang mengucapkan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, adalah mukmin dan berhak masuk surga. Ada lagi beberapa hadis yang menceritakan saat-saat terakhir masa kehidupan paman Nabi kita tercinta, Abu Thalib, yang telah memelihara  Nabi sejak kecil, dan merupakan bapak kandung dari menantu Nabi tercinta, Imam Ali bin Abi Thalib, di mana saat itu Abu  Thalib sedang di ambang sakaratul maut.

 

Maka Nabi kita datang dan mendakwah Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah, sebuah kalimat iman yang belum pernah beliau ucapkan selama hidupnya dengan lidah dan hatinya. Sebagaimana kita tahu bahwa orang yang sedang dalam keadaan sakaratul maut, tidak mungkin lagi diharapkan untuk beramal shalih secuil pun.

 

Paling-paling selesai mengucapkan syahadat dia akan segera wafat. Tapi nyatanya Nabi tetap datang dan mengajak ‘paman tercinta’ untuk mengucapkan syahadat juga. Salah satu hadis yang menceritakan hal itu adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  berkata dia, bahwa Rasulullah telah bersabda kepada pamannya, Abu Thalib, saat menjelang ajalnya: “Ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah niscaya aku akan menjadi saksi untukmu di hari kiamat kelak (bahwa engkau adalah orang beriman).”

 

Abu Thalib menjawab: ”Seandainya  aku tidak takut dicela orang Quraisy  yang akan berkata  bahwa aku mengucapkan kalimat syahadat itu hanya karena takut mati, pasti aku akan mengucapkannya untuk membuat hatimu senang ‘. Atas peristiwa itu Allah kemudian menurunkan surat al-Qashash ayat 56 yang berbunyi; “Sesungguhnya engkau (Nabi) tidak dapat memberi hidayah kepada siapa yang engkau  kehendaki.” (H.R. Imam Muslim, shahih).

 

Dari keterangan di atas, terang benderanglah bagi kita bahwa amal shalih bukan syarat untuk sahnya iman seseorang. Jika andai kata amal merupakan syarat sahnya iman, pastilah saat itu Nabi akan berkata pada paman tercinta itu : “Wahai paman, percuma saja paman mengucapkan kalimat syahadat sekarang. Sudah terlambat, sebab paman sekarang sudah di ambang maut, dan tidak akan bisa beramal shalih lagi. Jadi percuma saja paman mengucapkan syahadat, karena iman paman tidak akan sah.

 

Dan,  perlu paman ketahui, sesungguhnya  syarat sahnya iman adalah amal. Jadi tanpa amal, iman akan sia-sia….………!” Kenyataannya, Nabi tidak berkata demikian, bukan…..?! Yang ada justru Nabi menawarkan kepada sang paman untuk mengucapkan dengan lidah dan membenarkan dengan hati saja, kemudian kelak di hari kiamat, meskipun Abu Thalib tidak pernah beramal setelah syahadatnya itu, akan dapat masuk surga dengan jaminan Nabi, tersebab sahnya iman beliau dalam pandangan Nabi.

 

Nah, dari sini jelas terlihat pada kita tepatnya faham Imam Hanafi dan Imam Syafi’i yang tidak menjadikan  amal sebagai syarat sahnya iman seseorang.

 

Tegasnya, dalam pandangan mereka, walaupun amal itu sendiri adalah bagian dari iman, tetapi bukan syarat bagi sahnya iman seseorang. Kalaupun ada tuntutan perlu ada amal dulu agar iman menjadi sah, tentu yang dimaksudkan  amal disini adalah ‘amalan lidah’ ketika mengucapkan syahadat itu, bukan amalan lain! Bukankah ucapan lidah juga sebuah amal….?.

 

Dalam sebuah hadis Nabi ada bersabda: “Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha illallah, maka pada suatu hari nanti kalimat itu pasti akan memberikan manfaat kepadanya (menyelamatkannya), namun sebelumnya orang itu akan menerima azab yang menimpa dirinya (akibat dari dosa-dosa yang dimilikinya).” (HR. Thabrani dan Al Bazzar, shahih).

 

Dalil yang lebih jelas adalah kisah tentang Najasyi, Raja Habasyah yang diam-diam masuk Islam, tanpa diketahui seorangpun dari kaumnya. Bahkan tidak diketahui oleh Nabi sendiri. Hanya Allah saja yang tahu tentang keimanan beliau itu. Di sana beliau tidak akan beramal shalih menurut tuntutan Islam, karena tidak ada yang mengajarkan beliau tentang syari’at Islam itu.

 

Dan, ternyata saat beliau wafat nun jauh di Afrika, maka Allah mengutuskan malaikat Jibril untuk memerintahkan Nabi dan kaum muslimin di Madinah melakukan sholat jenazah secara gaib bagi beliau.

 

Apa artinya perintah sholat gaib itu? Tidak lain karena iman Najasyi sah adanya….! Sah di sisi Allah, sah di sisi Nabi, dan sah pula di sisi kaum muslimin! (Kisah perintah sholat gaib atas Najasyi ini terdapat dalam hadis shahih Bukhari dan Muslim).

 

Dosa Tidak Membatalkan Iman yang Ada


Selanjutnya, dalam akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah diyakini pula bahwa perbuatan dosa tidak menyebabkan iman seseorang menjadi batal. Artinya, orang tersebut akan tetap dalam golongan orang beriman walaupun telah berbuat banyak dosa, bahkan jika berbuat dosa besar sekalipun.

 

Kecuali dosa syirik dan murtad saja yang akan menyebabkan iman seseorang batal dan butuh pembaharuan lagi. Sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu.” (Surat An Nisa’: 48).


Kalau tidak demikian, tentulah Nabi tidak akan memberitahukan kepada kita sebuah kabar gembira dengan sabda beliau: “Syafa’atku aku sediakan untuk umatku yang berdosa besar di hari kiamat nanti.” (H.R. Abu Daud, Ahmad dan Turmidzi, dishahihkan oleh imam Turmidzi).

 

Artinya, orang yang meninggalkan amal shalih, atau melanggar larangan Allah, yakni orang yang berdosa besar, telah pula dijanjikan akan mendapat  syafa’at dari Nabi di alam akhirat. Nah, kalau iman orang yang berdosa karena tidak beramal shalih tidak sah alias masih kafir, apakah berlaku syafa’at Nabi atas orang kafir….? Tentu tidak, bukan….?


Mengenai hal ini pernah Imam Syafi’i berhujjah dengan Imam Hambali, salah seorang murid beliau, mengenai keadaan orang yang meninggalkan sholat. Imam Hambali mengatakan bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja telah kafir dengan kafir yang nyata.

 

Maka kemudian Imam Syafi’i bertanya pada beliau, “Bagaimana caranya orang yang kafir karena tidak melaksanakan sholat itu untuk kembali menjadi seorang mukmin?” Imam Hambali menjawab: “Tentu dengan melaksanakan sholat.“ Imam Syafi’i menukas: “Hai Ahmad, ketahuilah olehmu bahwa sholat orang kafir tidak diterima Allah. Jadi bagaimana caranya dia kembali menjadi mukmin…….?!”

 

Lantas Imam Ahmad menjawab: “Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat….” Imam Syafi’i selanjutnya berkata: “Hai Ahmad, orang itu memang meninggalkan sholat, tapi dia tidak pernah mengkafiri syahadat yang pernah diucapkannya sebelumnya!”  Maka Imam Ahmad pun menyerah atas hujjah Imam Syafi’i itu. 

 

Kemudian Imam Syafi’i menjelaskan bahwa seseorang yang meninggalkan sholat adalah orang yang  fasiq, yakni durhaka, berdosa besar, akan tetapi tidak serta-merta jadi kafir. Lain halnya jika dia meninggalkan sholat itu karena mengingkarinya sebagai sebuah kewajiban dalam syari’at Islam.  

 

Jika dia mengkafiri kesyari’atan sholat itu barulah dia dihukumkan kafir (kafir syar’i), karena dihitung murtad dari Islam dengan keingkarannya itu. Orang ini diwajibkan mengucapkan syahadat lagi untuk memperbaiki imannya, agar kembali seperti semula.

 

Dari keterangan ini jelaslah bagi kita betapa iman tidak bisa batal dengan sebab dosa yang timbul akibat meninggalkan amal shalih. Namun, bagaimanapun amal shalih, tidak bisa tidak mesti dibuat, jika seseorang ingin selamat pada kehidupan akhirat nanti. Nabi telah mengajarkan pula kepada kita bahwa di akhirat nanti ada satu pengadilan dari Allah, di mana seluruh amal manusia yang beriman akan ditimbang pada mizan, sebuah neraca yang dipakai untuk menimbang amal manusia.

 

Jika amal seseorang lebih berat amal baiknya maka orang itu selamat dari neraka dan akan dimasukkan ke surga. Adapun orang yang amal jahatnya lebih banyak dari amal kebaikan yang pernah dibuatnya di dunia, maka dia akan dimasukkan ke neraka sampai Allah mengampun dosanya. (Al-Qur’an, surat Al-Bayyinah).


Perlu dicatat di sini, bahwa timbangan amal ini hanya diberlakukan terhadap orang yang beriman saja. Adapun orang-orang yang kafir, tidak memiliki hak untuk ditimbang amal, melainkan langsung digiring ke dalam neraka. Na’udzubillah….!


Pengadilan dan timbangan amal yang Allah berlakukan atas umat ini bukanlah sebuah kezaliman atas makhluk-Nya, tetapi justru sebuah wujud keadilan Allah. Justru yang kelihatan tidak adil jika penjahat dengan orang shalih bareng-bareng masuk surga disaat yang bersamaan.

 

Allah telah menetapkan bahwa setiap amal shalih yang dilakukan akan diganjari pahala sebesar 10 sampai 700 kali lipat, sementara amal jahat hanya diganjari sebesar kejahatan yang diperbuatnya saja tanpa dilipatgandakan. Nah, jangan salahkan Allah jika kita masuk ke neraka karena kejahatan dan dosa yang menumpuk akibat perbuatan kita di dunia yang fana ini. Wallahu A’lam Bishshowab

 

 

Sumber: tengkuzulkarnain
 

Iman Kepada Kitab-Kitab Allah

Apa itu Tauhid?

Hikmah dari Teori Big Bang

Perintah BerIstighfar

Flag Counter